Wali Kota Jakpus Tertibkan Kabel Utilitas Di Juanda

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Menggunakan gunting pemotong kabel, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara melakukan penertiban kabel utilitas di Jalan Juanda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). 

Bayu mengatakan penertiban kabel utilitas yang berada di atas tiang dilakukan karena mengacu Instruksi Gubernur (Ingub) 126 tahun 2018 tentang penataan dan penertiban utilitas. 

"Seluruh kabel yang berada di atas tiang baik fiber optik, PLN, Telkom tidak boleh lagi ada," ucap Bayu didampingi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, dan Kepala Suku Dinas Bina marga, Sukowibowo di lokasi. 

Bayu mengatakan penertiban dan pemindahan kabel ke dalam main hall kabel utilitas yang berada di sepanjang Jalan Juanda akan rampung dua bulan. Di kawasan ini setidaknya ada delapan operator yang harus memindahkan kabel mereka. 

"Kepada petugas juga saya ingatkan untuk berhati-hati dalam bertugas. Terlebih saat ini masuk musim penghujan," tutur Bayu. 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Sukowibowo mengatakan, sebelum dilakukan penertiban kabel ini, lanjutnya, operator pemilik kabel juga sudah dipanggil. 

“Tidak ada penolakan dalam penertiban kabel fiber optik ini dan mereka menyetujuinya,” jelas Sukowibowo. 

Ia menambahkan keberadaan kabel utilitas juga dinilai semerawut dan menggangu keindahan kota. "Di Jakarta Pusat ada 16 titik yang akan ditertibkan kabel fiber optiknya," ungkap Sukowibowo. 

Berikut, 16 titik yang akan ditertibkan berada di Jalan Juanda, Katedral, Lapangan Banteng Barat, Selatan, Utara, Gedung Kesenian, Balikpapan, Suryopranoto, KH. Wahid Hasyim. H. Agus Salim, Kebon Sirih, Salemba Raya, Kramat Kwitang, Prajurit KKO Usman Harun, Lejten Suprapto, dan Cikini Raya. (p/ab)